By: ARNOLD AGAYON - ASSO
ASSOMAEN- Mahasiswa dalam Peraturan Pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengaruhi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat
berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan
keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya.
Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan
melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis
masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang
terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam
menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat
berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu
membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak
jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari
masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan”
maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah
dimengerti masyarakat. Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa
berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat
kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin
buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah
meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang
seharusnya kita miliki.
Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi
kenaikkan harga BBM tahun 2010 yang kita sudah lewati. Mengenai posisi
mahasiswa saat ini saya berpendapat bahwa mahasiswa terlalu menganggap dirinya
“elit” sehingga terciptalah jurang lebar dengan masyarakat.
Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya,
sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi.
Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb. Merasa sudah
tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri
sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.
"Saya dan pasti semua orang berharap bahwa Mahasiswa
teruslah berbicara atas kebenaran, dan menjadi penyambung lidah pemerintah
kepada masyarakat maupun sebaliknya. Teruslah berjuan atas kebenaran. Janganlah
menganggap diri sebagai “elit“ karena posisi Mahasiswa berada di tengah-tengah
diantara Pemerintah danMasyarakat". ASSO/BLOG/11
Sumber: Buku PP RI Hal 30 Thn 1990, dan Penulis blog
Wa... Wa... Wa... !!!
Posting Komentar